Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pererat Silaturahmi, MWCNU Grogol Petamburan Gelar Tour Religi Ziarah Makam Wali ke Jawa Timur Hari Ini

Sambutan Upacara HUT RI Ke-81, Datuk Sir. Imam Prawoto : Jadilah SDM yang Tangguh, Trampil, Berilmu, Berkarakter dan Siap Menghadapi Perubahan Zaman Hari Ini

AAMECC Dukung Asta Cita dan Dorong Sinergi Global serta Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas 2045 Hari Ini

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Asia Voice
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Asia Voice
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»BNN Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, 2 Orang Ditangkap Hari Ini
Terkini

BNN Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, 2 Orang Ditangkap Hari Ini

penulisBy penulis2 Agustus 2026 6:28 PM003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Medan, Analisnews.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Aceh-Medan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir dan penerima barang.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya pengiriman ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Kota Medan pada (28/7/2026).

“Tim memperoleh informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Gayo Lues menuju Medan menggunakan satu unit mobil,” kata Tatar, Jumat (31/7/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa ganja pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas kemudian menghentikan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver bernomor polisi BK 1596 RS dan melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil ditemukan tiga karung goni berisi 92 bungkus ganja dengan berat bruto sekitar 92 kilogram atau 92.960,3 gram.

“Ditemukan barang bukti berupa 92 kilogram narkoba jenis ganja, dan seorang tersangka berinisial J yang berperan sebagai kurir,” ujarnya.

Setelah menangkap kurir, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial SS alias U yang diduga sebagai penerima atau penyimpan barang. Tersangka ditangkap di depan minimarket di Simpang Deli Tua, Jalan Bunga Rampe IV, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas kemudian menggeledah rumah tersangka di Perumahan River Valley Blok 44 Nomor 15, Jalan Bunga Rampe IV. Dari lokasi tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja dengan berat bruto 7,2 gram.

“Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tatar.

Dari pengungkapan di tiga lokasi tersebut, BNNP Sumut menyita barang bukti berupa 92 bungkus ganja dan satu bungkus plastik ganja dengan total berat bruto 92.967,5 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta tiga unit telepon seluler milik para tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNNP Sumut memperkirakan penyitaan ganja seberat 92 kilogram tersebut menyelamatkan sekitar 18.500 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleHabiburokhman Apresiasi BNN Usai Bongkar Jaringan Ganja Gayo-Medan, Sita 93 Kg Hari Ini
Next Article Kolaborasi UKP Muda Seni Raffi Ahmad dengan Kementerian Agama RI, Masjid Istiqlal dan RANS Entertainment Gelar Jumat Berkah di Masji Istiqlal Hari Ini
penulis

Related Posts

Pererat Silaturahmi, MWCNU Grogol Petamburan Gelar Tour Religi Ziarah Makam Wali ke Jawa Timur Hari Ini

23 Agustus 2026 7:59 AM

Sambutan Upacara HUT RI Ke-81, Datuk Sir. Imam Prawoto : Jadilah SDM yang Tangguh, Trampil, Berilmu, Berkarakter dan Siap Menghadapi Perubahan Zaman Hari Ini

21 Agustus 2026 7:12 PM

AAMECC Dukung Asta Cita dan Dorong Sinergi Global serta Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas 2045 Hari Ini

20 Agustus 2026 9:10 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Al-Zaytun Gelar Turnamen Sepak Bola Piala 307, Rayakan Milad Syekh Al-Zaytun ke-80 Hari Ini

19 Juli 2026 6:50 AM3 Views

Lawang Pitu Dukung Penuh Anniversary ke-2 Rock in Halte Solo Hari Ini

12 Juli 2026 9:25 PM2 Views

Bencana Kekeringan: Kenapa Terus Terjadi, Apa Penyebab Utamanya, dan Solusi Nyatanya? Hari Ini

10 Juli 2026 5:45 PM2 Views
© 2026 asiavoice. Designed by asiavoice.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.