Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prabowo Beri Penguatan Total BNN Berantas Narkoba: Teknologi hingga Anggaran Hari Ini

HUT Ke-25 Kelenteng Fatcukoung Palace Diisi Doa, Pengobatan, dan Berbagi Makanan Hari Ini

Misi Kepala BNN Siapkan Generasi Muda Bebas Narkoba untuk Indonesia Emas Hari Ini

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Asia Voice
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Asia Voice
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur Hari Ini
Terkini

Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur Hari Ini

penulisBy penulis19 Juli 2026 11:55 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Beredar sebuah unggahan video singkat di media sosial tiktok dengan akun @kusuma_lovers_007 yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat, aman.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa narasi dibolehkannya korupsi tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks yang mencatut nama Kemenag dan Menag Nasaruddin Umar.

“Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Thobib menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan agenda yang terus diikhtiarkan Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.

“Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi,” ungkap Thobib.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyatakan dukungan penuh bahkan meminta KPK untuk mengawasi Kemenag secara ketat. Dengan demikian, Kemenag dapat melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi.

Kemenag mengimbau para pihak agar tidak melakukan penyesatan informasi. Kepada masyarakat, Kemenag berharap agar selalu melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi Kemenag dapat diperoleh melalui situs kemenag.go.id.

Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari paparan penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAl-Zaytun Gelar Turnamen Sepak Bola Piala 307, Rayakan Milad Syekh Al-Zaytun ke-80 Hari Ini
Next Article Tim Alumni MAZ Taklukkan Tim Karyawan MAZ 5-1 di Piala 307 Hari Ini
penulis

Related Posts

Prabowo Beri Penguatan Total BNN Berantas Narkoba: Teknologi hingga Anggaran Hari Ini

24 Juli 2026 8:45 PM

HUT Ke-25 Kelenteng Fatcukoung Palace Diisi Doa, Pengobatan, dan Berbagi Makanan Hari Ini

24 Juli 2026 8:35 PM

Misi Kepala BNN Siapkan Generasi Muda Bebas Narkoba untuk Indonesia Emas Hari Ini

23 Juli 2026 1:42 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Al-Zaytun Gelar Turnamen Sepak Bola Piala 307, Rayakan Milad Syekh Al-Zaytun ke-80 Hari Ini

19 Juli 2026 6:50 AM3 Views

Lawang Pitu Dukung Penuh Anniversary ke-2 Rock in Halte Solo Hari Ini

12 Juli 2026 9:25 PM2 Views

Bencana Kekeringan: Kenapa Terus Terjadi, Apa Penyebab Utamanya, dan Solusi Nyatanya? Hari Ini

10 Juli 2026 5:45 PM2 Views
© 2026 asiavoice. Designed by asiavoice.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.